Wartaniaga.com, Banjarmasin – Maraknya mobil angkutan perusahaan tambang menggunakan fasilitas jalan umum yang terdapat di beberapa kawasan tambang, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan perketat pengawasan terhadap mobil angkutan tambang yang nakal.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Nur’Aina, S.Sos, MP, mengatakan dalam penjaringan rajia yang sering dilakukan oleh Dinas Perhubungan terindikasi adanya kebocoran informasi sehingga ada saja truck angkutan tambang yang lolos dari pengawasan.
“Kita heran biasanya informasi itu bocor,” bebernya kepada wartawan Wartaniaga.com saat berada di Rumah Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (21/10/19).
Ia tidak tahu secara pasti siapa dalang dibalik kebocoran informasi mengenai penjaringan terhadap mobil angkutan tambang. “Kita harapkan nantinya ada semacam alat pantau yang bisa memonitor disetiap kawasan jalur tambang,” paparnya.
Oleh karenanya setiap pergerakan mobil angkutan tambang bisa terpantau dengan cepat, sehingga pihaknya dapat menertibkan dan memberi tilang terhadap yang bersangkutan.
“Yang jelas perlu adanya kesadaran semua pihak agar tidak melanggar peraturan yang sudah ada,” tegasnya.
Sementara itu terkait daerah rawan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas diantara daerah Tanah Laut dan Batola bertepatan daerah tersebut sebagai daerah tambang. “Paling banyak di Tanah Laut sama Batola,” tutupnya.
Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Aditya