Dinkes dan BPOM Akan Tarik Peredaran Obat Ranitidin

Dinkes dan BPom Akan Peredaran Obat Ranitidin

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru dan BPOM cabang Banjarmasin akan menarik paksa apabila masih ada apotek dan toko obat yang menjual ‘Ranitidin’. Itu dilakukan mengingat kandungan obat tersebut dapat memicu kanker.

Kepala Bidang Kesehatan dan Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Dahrani mengatakan, Dinkes tidak mempunyai kapasitas untuk menindak, akan tetapi, apabila Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak dan menginstruksikan pihak kesehatan akan membantu dalam penindakkannya. Hal ini, bukan hanya dibantu oleh pihak pengawas saja, Sekda pun yang akan turut turun kelapangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Bila BPOM bergerak kita akan bantu serta akan diberikan pengertian terkait bahaya obatnya,” ujarnya kepada Wartaniaga.com via ponsel, Sabtu (18/10).

Dinkes dan BPom Akan Peredaran Obat Ranitidin

Ia melanjutkan, pihaknya yang akan dibantu oleh pengawasan BPOM selain menindak, Dinkes juga akan melalukan pembinaan terhadap penjual yang melakukan penjualan obat yang dapat merugikan masyarakat.

“Bila terbukti dan terindikasi dibeberapa apotek masih menjual maka kami menyita obat tersebut,” tandasnya.

Dahrani membeberkan akan menggelar penyidakkan dibeberapa apotek dan toko obat tersebut secara acak supaya nanti pihaknya dapat mengetahui keberadaan siapa saja yang menjual obat yang sudah dilarang keberadaannya.

“Kami bersama BPOM akan melakukan operasi tersebut sebelum akhir tahun ini,” ungkapnya

Saat ditanya kapan melakukan penindakan tersebut, Ia belum bisa memastikan pelaksanaan itu bersama BPOM cabang Banjarmasin untuk penyitaan obat yang memicu kanker.

“Nanti kami akan konfirmasi selanjutnya,” tutupnya.

Reporter : Riswan
Editor      : Hamdani
Foto        : Riswan

Pos terkait

banner 468x60