Pansus IV DPRD Kalsel Gelar FGD Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Bersama Kemenkes RI

Pansus IV DPRD Kalsel Bersama Kemenkes

Wartaniaga.com, Jakarta— Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kegiatan ini melibatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

FGD dilaksanakan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) pagi.

Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan, memperkaya substansi regulasi, serta memastikan Raperda yang disusun relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, didampingi anggota pansus lainnya. Turut hadir sebagai narasumber dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, serta H. Anhar Ihwan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah penting dalam membangun landasan hukum yang kuat untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan di Kalimantan Selatan.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan. Masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan yang berlangsung menghasilkan sejumlah masukan berharga dari berbagai pihak, termasuk tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kami banyak mendapat masukan yang sangat konstruktif. Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kalsel yang proaktif memperkuat sektor kesehatan melalui penyusunan regulasi daerah.

“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel ini. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“Salah satu tugas kami adalah memastikan kebijakan daerah selaras dengan regulasi nasional. UU 17/2023 dan PP 28/2024 menjadi dasar penting dalam pengaturan kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.

Kabid P2P Dinkes Kalsel,H. Anhar Ihwan menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan DPRD Kalsel dalam penyempurnaan Raperda ini.

“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” katanya.

Dengan adanya forum ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan aplikatif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam membangun sistem kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait