BPPRD Tambah Fasilitas Bermain dan Kursi Roda

BPPRD Tambah Fasilitas Bermain dan Kursi Roda

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Guna meningkatkan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang taat membayar pajak. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru menyediakan tempat fasilitas bermain anak dan kursi roda untuk penyandang disabilitas.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Masrul, mengatakan, pelayanan tersebut sudah termasuk standart pihaknya dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat. Bahkan, pemerintahan daerah lain sudah banyak mencontoh dari Kota Banjarbaru.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Bukan hanya tempat bermain saja, kita fasilitasi juga untuk penderita disabilitas seperti kursi roda dan ruang menyusui untuk ibu dan bayinya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, pelayanan yang berfokus pada pajak daerah ini sudah dijalankan pihaknya dengan maksimal, terbukti, bahwa pemerintah daerah lain selalu melakukan kunjungan kerja untuk melihat bagaimana sistem yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dalam tercapainya target PAD setiap tahunnya yang diterapkan oleh mereka dan belajar tentang pelayanan yang sesuai standart bagi masyarakat.

BPPRD Tambah Fasilitas Bermain dan Kursi Roda

“Walikota Banjarbaru yang menekankan kalau sebagai kota pelayanan ya harus lah ada standarisasinya dari fasilitas dan keramahan,” pungkasnya.

Masrul juga menjelaskan, prestasi yang didapat selain tentang pelayanan terbaik untuk masyarakat, PAD yang selalu tercapai ternyata beberapa daerah seperti Kotabaru dan Barito Timur juga melirik Kota Idaman tersebut sebagai Kota yang selalu mencapai target pemasukan daerah terbanyak dari daerah lain.

“Dari tercapainya itu sampai-sampai pemkab kota lain ingin belajar seperti apa pelayanan kami ini jalankan saat ini, Alhamdulillah, terbukti” tutupnya.

Hal ini diungkapkan oleh Linda, warga Loktabat, pelayanan yang diberikan tidak begitu susah dan dalam mengurus berkas hingga proses pembayaran pun lancar, karena sudah diarahkan oleh petugasnya apabila kita bingung untuk pengajuan membayar pajak.

“Yang pasti terbantu lah, anak saya juga tidak mengganggu karena difasilitasi tempat bermain, dan dalam melakukan transaksi pun sangat mudah,” ujarnya kepada Wartaniaga.com setelah selesai mengurus berkas pajak, Kamis (24/10).

Ia mengatakan berkas PBB yang dulu diurusnya pernah hampir tiga bulan sekarang sudah bisa diproses cuma satu minggu. Bahkan, dirinya tidak perlu menunggu lama dalam hal pemberkasan dan penyetoran pajak yang dibayar.

“Alhamdulillah terbantu, anak saya tidak rewel terus urusannya nggak ribet dan gampang tidak perlu waktu lama,” bebernya.

Reporter : Riswan
Editor      : Hamdani
Foto        : Riswan

Pos terkait