Wartaniaga.com, Banjarmasin – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) baru seminggu dibentuk, DPRD Kota Banjarmasin mulai gerak cepat bekerja akan menyusun program legislasi daerah (Proledga) 2020 nanti.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, H Arupah Arif mengatakan pada pekan ini dimulai dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang semua SKPD Lingkup Pemko Banjarmasin.
“Rapat ini nantinya untuk menginventarisir usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (11/10).
Ia mengungkapkan usulan Raperda dari setiap fraksi di DPRD Kota Banjarmasin nantinya akan ditampung terlebih dahulu sembari menunggu fraksi gabungan PPP, Nasdem dan PBB yang masih belum ada usulan mengenai prolegda.
“Kita masih belum bisa memprediksi ada berapa banyak usulan raperda yang masuk dalam prolegda 2020, tetapi, biasa porsinya lebih banyak usulan dari pihak eksekutif, yaitu Pemko,” ungkapnya
Ditanya soal ada Raperda dari dewan periode sebelumnya, Arufah menyampaikan sudah rampung semua.
Sementara itu, terkait Perda Tata Cara Pembebasan Lahan dan Perda Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Perda Minol) secara prosedur sudah rampung dan seharusnya tinggal diketok dan disahkan.
Meski demikian, untuk Perda Minol ada permintaan dari walikota Banjarmasin untuk ditunda, dan Perda pembebasan lahan masih menunggu dokumen RT RW dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan
“Jadi untuk Prolegda tahun 2020, ia berharap, aturan hukum yang diusulkan tetap pro rakyat dan untuk kesejahteraan serta kepentingan warga Banjarmasin setempat,” terangnya.
Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Photo : Fathurrahman