Simpan Sabu Dalam Laci, Asep Ditangkap Polisi

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kedapatan simpan 2 paket sabu didalam kamar rumah, Asep Suriani alias Asep digiring ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas penyergap Asep diawali dari informasi warga tentang peredaran narkotika jenis sabu oleh saudara Asep, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap saudara asep.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolda Kalsel, Ir Yazid Fanani melalui Kabid Humas, Kombes Polisi M. Rifai mengungkapkan Penangkapan saudara Asep bermula dari informasi warga tentang peredaran narkotika jenis sabu oleh saudara Asep.

“Berdasarkan informasi warga, selanjutnya kita lakukan penyelidikan keberadaan saudara Asep, yang bertempat tinggal di jalan Jeruk, Komplek Mustika Griya Bukit Asri, Kelurahan Sungai Ulin,” ucapnya kepada wartaniaga.com (25/9).

Kombes Polisi Rifai menjelaskan setelah diketahui saudara Asep berada dirumahnya, petugas melakukan penggeledahan, selanjutnya petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu yang di simpan dalam laci meja rias kamar.

“Petugas berhasil temukan 2 paket sabu dalam laci meja rias saudara Asep, paket pertama dengan berat bersih 99,52 gram dan paket kedua 5,50 gram,” bebernya.

Adapun Asep diancam dengan tindakan pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Aditya
Editor : Mukta
Photo : Aditya

Pos terkait

banner 468x60