Wartaniaga.com, Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Banjarmasin menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) berupa penertiban pekerja seks komersil (PSK) yang kerap mangkal di Jalan Samudera dan Suprato, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (13/9) dini hari.
Danton II Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin, mengatakan adanya penangkapan delapan PSK yang terjadi di wilayah tersebut merupakan bagian kegiatan penjaringan PSK di Banjarmasin guna memberi pelajaran bagi PSK lain agar tidak melakukan kegiatan haram tersebut.
“Ya, kita menangkap delapan PSK saat terjaring pekat dini hari tadi, semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang lain supaya tidak melakukan kegiatan haram tersebut,” ujarnya kepada Wartaniaga.com, Jumat (13/9).
Sementara itu, Ia menambahkan razia pekat ini memang menyesuaikan keselarasan tagline kota Banjarmasin yakni Baiman (Barasih wan Nyaman) yang selalu digaungkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kami berkeinginan razia pekat ini menyesuaikan tagline baiman agar bersih dari PSK,” bebernya.
Bahkan, ia juga berharap tidak ingin ada lagi kegiatan negatif itu, dan akan berjanji kembali menggelar kegiatan pekat serupa apabila memang terdapat gerak gerik mencurigakan kembali dari sejumlah PSK di Banjarmasin
“Diingatkan jangan ada lagi kegiatan haram seperti ini, apabila kegiatan prostitusi itu ada lagi maka pihak Satpol PP Pemko Banjarmasin akan melakukan razia pekat kembali bahkan rutin digelar,” tutupnya.
Reporter : Riswan
Editor : Mukta
Foto : Ist