Badan Pendapatan Daerah Tala Lakukan Pemuktahiran Data PBB

Wartaniaga.com, Pelaihari – Pemerintah Kab. Tanah Laut melalui Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut adakan pembekalan terkini bagi petugas pendataan dalam rangka pemuktahiran data PBB P2 di Kelurahan dalam wilayah Kec.Pelaihari Kab.Tanah Laut ( 17/7 ).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Husein Irianta mewakili Bupati Tanah Laut yang membuka kegiatan tersebut mengatakan ” Filosopi pajak adalah filosopi keadilan, pemerintah mengandalkan adanya restribusi kesejahteraan ketika sumber daya ekonomi di sebar oleh khalayak ramai, dan banyak penetapan PBB yang salah akan kita perbaiki sehingga penetapan PBB yang kita serahkan ke masyarakat tepat agar tidak ada lagi komplain komplain mengajukan keberatan, untuk itu kita perlu membekali petugas pendata karena mereka yang tahu persis berapa luas tanah, luas bangunan dan sebagainya di wilayah mereka ” ujar Irianta

Kapala Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut Surya Arifiani kepada wartaniaga.com mengatakan ” PBB merupakan pajak yang bersifat kebendaan, secara umum besarnya pajak yang terutang di tentukan oleh keadaan subjek yaitu bumi/tanah/bangunan.

Kegiatan ini adalah pemuktahiran data – data yang tersebut yang barangkali selama 10 tahun lalu sudah ada yang berubah pemilik, berubah bentuk bangunan dan luas bangunan, ini yang akan kita validasi kembali untuk kita sesuaikan dengan kondisi saat ini, kemudian data tersebut akan kita input ke dalam aplikasi Sistim Informasi Manual Pajak Bumi dan Bangunan untuk penertiban Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ).

Pembekalan ini di laksanakan secara bertahap, untuk tahun 2019 di laksanakan di 5 Kelurahan di Kec.Pelaihari ” demikian tutur, Arifani.

Reporter : Tony Widodo

Editor : Riyatin

Foto : Tony Widodo

Pos terkait