Wartaniaga.com, Kotabaru- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menggelar koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan Kecamatan Pulau Lau Utara, Rabu (13/11).
Pelaksanaannya, kegiatan ini, di buka langsung oleh Bupati Kotabaru dengan didampingi Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru dan Inspektur Kotabaru dengan diikuti seluruh SKPD Lingkup Kabupaten Kotabaru.
Terkait sosialisasi ini, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, menjelaskan, kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kehadiran bapak dari Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru disini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.
Dilanjutkannya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen untuk memperbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan dengan adanya koordinasi yang dilakukan.
“Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK, terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ucapnya.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengingatkan kepada yang berhadir bahwa pencegahan korupsi ini bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Saya mengajak seluruh Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, KPK, Masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” tutupnya.
Reporter: Anaq.
Editor : Fairuz Reza