Wartaniaga.com, Banjarmasin- DPRD kota Banjarmasin meminta Pemerintah Kota Banjarmasin agar memperhatikan asset yang dikerjasamakan dengan pihak swasta. Hal ini terungkap saat dengan pendapat Komis II DPRD Kota Banjarmasin dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Banjarmasin, Senin (25/2).
Abdul Gais, anggota komis II mengharapkan pemko Banjarmasin lebih serius menginventarisir asset yang dimiliki terlebih lagi yang diserahan ke swasta untuk dikerjasamakan.
“Jika masa kontraknya sudah habis harus ditanyakan apakah akan diperpajang atau dihetikan” ujarnya kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD kota Banjarmasin.
Dikatakan politis partai Demokrat ini, DPRD hanya ingin kejelasan agar asset yang dimiliki pemerintah dapat dimaksimalkan dan berguna bagi masyarakat. “ Harus ada kejelasan terikt isi kontrak “ kataya.
Dirinya berharap MoU asset dengan pihak ketiga harus jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. “Kalau masalah asset isinya itu harus jelas dan detail karena aturannya yang sudah ditentukan” ucapnya
Diungkapkannya, penjanjian kerjasama peminjaman asset jangka waktunya 30 tahun dan hanya dapat dilakukan 2 kali. “ Bisa diperpanjang 30 tahun lagi, namun semuanya perlu diperhatikan jangan sampai merugikan pemrintah” harapnya.
Reporter : Fathur Rahman
Editor : Y. Erwanda
Foto : Fathur Rahman





















