Wartaniaga.com, Kotabaru- Upaya pencegahan kecelakan bukan saja dilakukan dijalan tetapi juga dimulai dari kelengkapan kendaraan itu sendiri. Itu juga yang dilakukan jajaran Polres Kotabaru saat pemilik kendaaran ingin membayar pajaknya.
Menurut Kanit Residen Satlantas Polres Kotabaru, Aipda P Supriadi, disiplin ini diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya khususnya wilayah hukum Polres Kotabaru.
“ Ini salah satu pencegahan yang kami lakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotabaru” ujarnya kepada wartaniaga.com
Ditambahkannya, ini bukan hanya nopol, nomor mesin, nomor rangka saja, tapi meliputi semua bagian-bagian dari kendaraan itu sendiri.
“Ban, rem apakah masih layak atau tidak, kemudian lampu sen, apakah masih berfungsi atau tidak, terlebih lagi lampu utama apakah masih berfungsi atau tidak, kalau salah satu tidak berfungsi, dari petugas fisik Samsat bisa menolak”jelasnya.
Jika yang bersangkutan telah memenuhi semua ketentuan di atas, dapat mengajukan perpanjangan pajak dan STNK nya kembali.
Dikatakannya lagi, rem adalah yang paling utama, karena sering kali kecelakaan lebih banyak diakibatkan tidak berfungsinya rem.
“ Pertama kami melakukan pengecekan rem, baru lampu utama dan sen yang terakhir ban, jika ini sudah memenuhi kami akan terbitkan berita acara cek fisik” terang Supriadi seraya menambahkan baru bisa diproses STNK nya.
Reporter : Zainuddin
Editor : Edhy Dharmawan
Foto : Zainuddin





















