Mau Bayar Pajak Kendaraan ?. Lengkapi Dulu Ini !

Wartaniaga.com, Kotabaru- Upaya pencegahan kecelakan bukan saja dilakukan dijalan tetapi juga dimulai dari kelengkapan kendaraan itu sendiri.  Itu juga yang dilakukan jajaran Polres Kotabaru saat  pemilik kendaaran  ingin membayar pajaknya.

Menurut Kanit Residen Satlantas Polres Kotabaru, Aipda P Supriadi, disiplin ini diterapkan untuk mengurangi angka kecelakaan yang  terjadi di jalan raya khususnya wilayah hukum Polres Kotabaru.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“ Ini salah satu pencegahan yang kami lakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotabaru” ujarnya kepada wartaniaga.com

Ditambahkannya, ini  bukan hanya nopol, nomor mesin, nomor rangka saja, tapi meliputi semua bagian-bagian dari kendaraan itu sendiri.

“Ban, rem apakah masih layak atau tidak, kemudian lampu sen, apakah masih berfungsi atau tidak, terlebih lagi  lampu utama apakah masih berfungsi atau tidak, kalau salah satu tidak berfungsi, dari petugas fisik Samsat bisa menolak”jelasnya.

Jika yang bersangkutan telah memenuhi semua  ketentuan di  atas, dapat mengajukan perpanjangan  pajak dan STNK nya kembali.

Dikatakannya lagi, rem adalah yang paling utama, karena sering kali kecelakaan lebih banyak diakibatkan tidak berfungsinya rem.

“ Pertama kami melakukan pengecekan rem, baru lampu utama  dan sen yang terakhir ban, jika ini sudah memenuhi kami akan terbitkan berita acara cek fisik” terang Supriadi seraya menambahkan baru bisa diproses STNK nya.

 

Reporter : Zainuddin

Editor : Edhy Dharmawan

Foto : Zainuddin

 

Pos terkait