Wartaniaga.com,Banjarmasin-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan teliti sebelum berinvestasi. Hal ini ungkapkan, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, OJK Regional 9 Kalimantan, Mohamad Nurdin Subandi, dihadapan sejumlah wartawan saat berbuka puasa bersama OJK dan media, Senin (28/5) di kantornya.
Menurut Nurdin, pihaknya bersama Satgas Waspada Invetasi dan instansi terkait secara berkala selalu melakukan evaluasi terhadap perusahaan atau lembaga yang berpotensi merugikan masyarakat.
“ Kami selalu berkoordinasi dan melakukan pertemuan secara berkala dengan berbagai instansi seperti Kemeneg, Polri, Kementerian Perdagangan serta Satgas Waspada Investasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, perusahaan mana saja yang berpotensi merugikan masyarakat” jelasnya.
Ditambahkannya, 6 perusahaan yang masuk dalam daftar pengawasan yang baru dirilis Satgas Waspada Investasi beberapa hari yang lalu adalah bukti dari tindak lanjut pemerintah terhadap laporan dari masyarakat.
“ Ada 6 perusahaan yang saat ini masuk dalam daftar pengawasan Satgas Waspada Investasi, daftar ini dibuat berdasarkan pengaduan masyarakat kemudian kami lakukan pemeriksaan dan evaluasi untuk masuk kedalam book list dan di publikasi agar masyarakat tahu nama-nama perusahaan yang perlu dihindari dalam berinvestasi” terangnya.
Dalam waktu dekat, sambung Nurdin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi Daerah, Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan itu.
“ Untuk level daerah juga kita akan berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investai Daerah untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kegiatan 6 perusahaan tersebut, jika ada kita akan laporkan ke Satgas Penanggulangan Investasi Pusat” bebernya.
Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi telah merilis 6 perusahaan yang berpotensi merugikan masyarakat, yakni PT Arafah Tamasya Mulia(PT ATM), PT Bandung Eco Sinergy Teknologi (Eco Racing), MMBC Tour & Travel, PT DBS, PT Bes Maestro Waralaba dan Gainmax Capital Limited.
Berdasarkan data ini, OJK menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi. “ Kami meminta masyarakat untuk lebih teliti jika ingin berinvestasi” katanya.
Satgas Waspada Investasi sampai dengan Februari 2018 telah memantau dan memeriksa secara langsung penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang patut diwaspadai.
Penulis : Didin Ariyadi
Foto : Didin Ariyadi




















