Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan resmi meluncurkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 sekaligus menggelar pengundian pemenang Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Pemkot Banjarbaru, Senin (5/10), tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si.
Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Lisa mengajak seluruh masyarakat Banjarbaru untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan memperoleh insentif dan keringanan pajak kendaraan bermotor yang telah disiapkan pemerintah.
“Kepada seluruh warga Banjarbaru, manfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 November 2026 ini,” imbaunya.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah, yang pada akhirnya dapat kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui Gebyar Panutan PKB 2026, Pemkot Banjarbaru berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Di sisi lain, pemanfaatan pembayaran berbasis QRIS juga diharapkan mampu mendorong transaksi pajak dan retribusi daerah yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Acara turut dihadiri Forkopimda Kota Banjarbaru serta pejabat terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru.
Editor : Eddy Dharmawan



















