DJP dan Politeknik Kotabaru Bentuk Tax Center Pertama di Wilayah KPP Batulicin

Kanwil DJP Kalsel dan Politeknik Kotabaru bentuk Tax Center (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan generasi muda terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Politeknik Kotabaru resmi menjalin kerja sama pembentukan Tax Center di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2026).

Pembentukan Tax Center ini menjadi yang pertama di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin. Kehadirannya diharapkan menjadi pusat edukasi dan informasi perpajakan sekaligus memperluas pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Direktur Politeknik Kotabaru, Hasbi Assidiq S., S.T., M.T. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim; Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batulicin, Gusti Ngurah Candra Artha Negara; Kepala KP2KP Kotabaru, Adetiya Firmanzah; serta tim penyuluh Kanwil DJP Kalselteng.

Direktur Politeknik Kotabaru, Hasbi Assidiq, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan Tax Center merupakan peluang bagi perguruan tinggi untuk memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kompetensi mahasiswa, terutama dalam memahami aspek perpajakan.

“Saya harap keberadaan Tax Center ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, khususnya dalam memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan,” ujar Hasbi.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim, mengapresiasi terjalinnya kolaborasi dengan Politeknik Kotabaru. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada pembentukan Tax Center, tetapi berkembang menjadi kegiatan edukasi perpajakan yang aktif dan berkelanjutan.

Luqman juga mendorong keterlibatan mahasiswa dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan edukasi dan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

Selain itu, DJP berharap nilai-nilai kesadaran pajak dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran melalui implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.

Perluas Edukasi Pajak hingga Masyarakat

Melalui Tax Center, DJP dan Politeknik Kotabaru berupaya membangun sinergi antara otoritas perpajakan dan dunia pendidikan. Fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh informasi perpajakan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa.

Mahasiswa nantinya diharapkan dapat terlibat dalam berbagai kegiatan edukasi, memperluas pemahaman tentang sistem perpajakan, serta mengambil bagian dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah untuk menanamkan kesadaran pajak sejak bangku pendidikan. Dengan pemahaman yang lebih baik, generasi muda diharapkan mampu tumbuh menjadi masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban perpajakannya.

DJP dan Politeknik Kotabaru berharap pembentukan Tax Center ini menjadi fondasi bagi pelaksanaan edukasi perpajakan yang berkesinambungan di Kabupaten Kotabaru, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait