Wartaniaga.com, Yogyakarta — Skema pembiayaan bagi pelaku usaha super mikro menjadi salah satu perhatian utama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat melakukan studi komparasi ke PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY), Senin (28/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Kalsel menggali berbagai strategi Bank BPD DIY dalam memperluas akses permodalan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus mempelajari pengelolaan segmentasi kredit, mitigasi risiko Non-Performing Loan (NPL), dan penguatan tata kelola perbankan daerah.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, didampingi Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah. Mereka diterima Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, di Ruang Istimewa Bank BPD DIY.
Salah satu hal yang menarik perhatian Komisi II adalah Kredit PEDE (Pemberdayaan Ekonomi Daerah), yakni skema pembiayaan yang menyasar pelaku usaha super mikro dengan nilai pinjaman relatif kecil dan suku bunga 3 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan skema tersebut dinilai relevan untuk dikaji sebagai referensi dalam memperluas akses permodalan bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Kami sangat tertarik tadi dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil nanti yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,” ujar Yani Helmi.
Menurut Yani, kebutuhan modal pelaku usaha mikro tidak selalu dalam jumlah besar. Sebagian pedagang kecil justru membutuhkan tambahan modal dengan nominal yang sesuai kemampuan dan kebutuhan usahanya.
Karena itu, ia menilai skema pembiayaan super mikro dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu masyarakat lapisan bawah meningkatkan kapasitas usaha secara bertahap.
“Banyak sekali masyarakat kita di lapisan bawah yang memerlukan bantuan modal seperti itu. Yang terpenting adalah masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, dapat terbantu karena kebutuhan permodalan mereka memang skala kecil,” katanya.
Selain skema pembiayaan, Komisi II juga menyoroti pembagian segmen antara bank pembangunan daerah dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Menurut Yani, pembagian peran tersebut dapat menjadi bentuk kolaborasi agar kebutuhan pembiayaan masyarakat dapat dilayani sesuai karakteristik usaha masing-masing.
Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, menjelaskan Kredit PEDE merupakan program yang diinisiasi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha super mikro.
Program tersebut menawarkan kredit dengan suku bunga 3 persen. Namun, menurut Dian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyaluran dana.
Penerima kredit juga mendapatkan literasi dan inklusi keuangan serta pendampingan selama menjalankan usahanya.
“Sejak awal ada literasi dan inklusi keuangan, kemudian pendampingan selama mereka menikmati pembiayaan, hingga nantinya mereka siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar seperti KUR,” jelas Dian.
Pendekatan tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh tambahan modal, tetapi juga memiliki kemampuan dalam mengelola pembiayaan dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Bank Kalsel, Firmansyah, mengatakan studi komparasi tersebut memberikan sejumlah masukan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bank Kalsel.
Selain program pembiayaan super mikro, pihaknya mencatat pola kolaborasi yang diterapkan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola, segmentasi kredit, hingga strategi mitigasi risiko NPL.
“Beberapa poin penting yang menjadi catatan kami antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas,” tutur Firmansyah.
Ia menilai berbagai pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi Bank Kalsel dalam memperkuat kualitas penyaluran kredit, terutama agar akses pembiayaan semakin luas namun tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian.
Studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel ke Bank BPD DIY tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan masukan dalam pengembangan kebijakan pembiayaan daerah, khususnya untuk memperluas akses modal bagi pelaku UMKM sekaligus menjaga kualitas dan kesehatan perbankan.
Editor : Aditya
Sumber: Humas




















