Agung Guntoro Wisnu.SE, Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP P2 ) Bekasi menegaskan, uji kompetensi dilakukan bukan untuk menentukan kelulusan dari para peserta pelatihan.
Uji kompetensi adalah proses penilaian (assessment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi pekerjaan tertentu.
Lebih lanjut dijelaskannya peserta yang lulus uji kompetensi nantinya akan mendapatkan sertifikat dari Badan Sertifikasi Nasional Profesi yang berlaku untuk wilayah Asean dan Asia Pasifik.
” uji kompetensi kita sudah standar Asean dan Asia Pasifik, jadi bisa di gunakan untuk bekerja di luar negeri ” jelas Agung.

Kepala UPT BLK Tanah Laut Paryanto S.sos menuturkan ada beberapa kejuruan atau jurusan pelatihan yang dibuka oleh BLK Tanah Laut, salah satunya adalah Tata Rias Kecantikan Rambut yang saat ini tengah melakukan uji kompetensi.
Menurutnya berbagai macam Pelatihan Berbasis Kompetisi yang dilakukan oleh BLK Tanah laut memiliki banyak manfaat dan tujuan, diantaranya meningkatkan produktivitas Tenaga Kerja baik di perkotaan ataupun di pedesaan, memperluas lapangan usaha dan kesempatan kesempatan kerja, menciptakan pelatihan produksi serta keterampilan, mendorong dan mengembangkan jiwa kewirausahaan.
” Serta meningkatkan motivasi dan jiwa Mandiri ” jelas Paryanto.
Penulis : Tony Widodo



















