Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan HSS Bersama BPKPD Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Aset dan Pendapatan

Wartaniaga.com,Kandangan- Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, atau BPKPD HSS, menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan, pendapatan daerah, serta pengelolaan barang milik daerah,Selasa (21/9/2026).

Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan pengelolaan data pertanahan yang berkaitan dengan aset dan pendapatan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi pertanahan.

Data yang lebih akurat dan terintegrasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset dan pendapatan daerah agar berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Di bidang barang milik daerah, kerja sama ini diarahkan untuk membantu penertiban administrasi dan legalitas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kejelasan status dan dokumen kepemilikan tanah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi persoalan aset di kemudian hari.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, data pertanahan dapat dimanfaatkan untuk pemutakhiran data objek pajak dan validasi informasi kepemilikan maupun penguasaan tanah.

Kerja sama ini juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, atau PBB-P2, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, atau BPHTB.

Kepala BPKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Reporter: Amutz
Editor: Hariyadi

Pos terkait