Wartaniaga.com, Banjarbaru – Kesibukan dan terburu-buru mengejar jadwal penerbangan terkadang membuat penumpang tanpa sadar meninggalkan barang bawaan di area bandara. Situasi ini tentu dapat menimbulkan kepanikan, terutama jika barang yang tertinggal merupakan barang penting.
Namun, penumpang di Bandara Syamsudin Noor (BDJ) kini tidak perlu khawatir. Pengelola bandara di Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia telah menyediakan layanan pelaporan barang hilang dan tertinggal melalui aplikasi LOFIA (Lost & Found InJourney Airports).
Layanan ini berlaku di sejumlah bandara di bawah Regional VI, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan (BPN), Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ), Bandara Supadio Pontianak (PNK), dan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya (PKY).
Regional CEO VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E.T. Gandeguai, mengatakan kehadiran aplikasi LOFIA diharapkan mempermudah penumpang dalam melaporkan kehilangan barang, termasuk bagi mereka yang sudah melanjutkan perjalanan.
“Melalui aplikasi ini, penumpang yang sudah meninggalkan bandara tetap bisa membuat laporan kehilangan barang secara mudah melalui LOFIA yang tersedia di Google Play Store,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan penumpang terhadap barang bawaan selama berada di area bandara.
“Transportasi udara menjadi pilihan utama untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu, kami mengimbau seluruh pengguna jasa agar selalu memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal,” tambahnya.
Berikut langkah pelaporan kehilangan barang melalui aplikasi LOFIA:
1. Unduh aplikasi LOFIA
Pengguna dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, kemudian masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar. Tersedia pula opsi login menggunakan akun Google.
2. Cek menu “Recently Found”
Pada halaman utama tersedia fitur Recently Found yang menampilkan daftar barang yang baru ditemukan petugas bandara. Jika barang yang dicari ditemukan, penumpang dapat langsung mengajukan klaim dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti ciri khusus barang, foto saat menggunakan barang tersebut, atau bukti pembelian.
3. Buat laporan kehilangan
Apabila barang belum muncul di daftar temuan, pengguna dapat membuat laporan melalui ikon (+) pada aplikasi. Pengguna cukup mengisi identitas, detail barang, waktu dan lokasi kehilangan, serta mengunggah foto barang jika tersedia. Proses penanganan laporan juga dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
Bagi penumpang yang masih berada di bandara, laporan kehilangan juga dapat dilakukan secara langsung melalui layanan Customer Service untuk mendapatkan bantuan petugas.
PT Angkasa Pura Indonesia juga menginformasikan bahwa barang temuan memiliki masa penyimpanan tertentu. Barang yang ditemukan akan disimpan maksimal satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan khusus.
Sementara itu, barang berupa makanan hanya disimpan selama satu hari sebelum dimusnahkan. Adapun barang lain yang tidak diambil dalam waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski fasilitas pelaporan kehilangan telah tersedia, pengelola bandara tetap mengimbau seluruh penumpang agar lebih teliti dan selalu memastikan barang bawaan tetap aman selama berada di area bandara.
Editor : Eddy Dharmawan



















