Wartaniaga.com, Paringin – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi serta transformasi digital. Dalam waktu dekat, BKPSDM Balangan akan merilis inovasi layanan kepegawaian terbaru berupa aplikasi SIMUDIN (Sistem Fasilitasi Mutasi Dalam Instansi) versi final.
Aplikasi SIMUDIN dirancang untuk memudahkan proses pengajuan mutasi, baik dalam satu SKPD maupun antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Melalui platform ini, proses pengusulan mutasi menjadi lebih fleksibel. Pegawai dapat mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi, ataupun melalui bantuan Pengelola Kepegawaian di masing-masing SKPD.
SIMUDIN menghadirkan sistem birokrasi yang lebih terstruktur dan transparan. Setiap usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Pengelola Kepegawaian, kemudian disetujui oleh Kepala SKPD terkait. Selanjutnya, berkas akan diproses secara sistem oleh Tim Pengelola Mutasi BKPSDM Balangan, mulai dari penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Tim Penilai Kinerja Kabupaten Balangan, pengajuan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), hingga pengajuan ke BKN.
Seluruh tahapan tersebut berujung pada penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN yang menjadi dasar hukum diterbitkannya SK Mutasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, Selasa (17/3/26), menyampaikan dukungannya terhadap inovasi digital ini. Ia menilai kehadiran SIMUDIN merupakan jawaban atas kebutuhan pelayanan birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan.
“Kami sangat mengapresiasi hadirnya aplikasi SIMUDIN. Digitalisasi layanan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan efisiensi waktu, tenaga, serta percepatan layanan kepegawaian. Ke depan, layanan kepegawaian berbasis elektronik akan terus kami kembangkan,” ujarnya.
Tidak hanya sebagai sarana pengajuan, SIMUDIN juga dilengkapi fitur monitoring yang memungkinkan pengusul dan pengelola kepegawaian memantau progres usulan secara real-time. Selain itu, pengguna dapat mengunduh SK Mutasi yang telah terbit serta memanfaatkan sistem ini sebagai media pengarsipan digital yang aman.
Pengembangan SIMUDIN merupakan hasil kolaborasi dua Analis SDM Aparatur BKPSDM Balangan, yakni Reza Fahdina sebagai pengembang sistem (developer) dan Mariana Puspita Dewi sebagai PIC Mutasi yang menyusun alur sistem aplikasi.
Mariana menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan pada berkas fisik dalam proses mutasi.
“SIMUDIN dirancang dengan mengubah alur birokrasi mutasi dari sistem manual menjadi digital yang komprehensif. Harapannya, setiap tahapan verifikasi berjalan objektif, riwayat pengusulan terdokumentasi dengan baik, serta akuntabilitas proses tetap terjaga hingga SK diterbitkan,” jelasnya.
Sementara itu, Reza Fahdina memastikan bahwa aplikasi ini mudah digunakan meskipun menjadi bagian dari berbagai inovasi layanan kepegawaian yang ada.
“Kami memahami kekhawatiran terkait banyaknya aplikasi. Karena itu, seluruh layanan kepegawaian seperti SIMUDIN, SICAPER, SIUJANG, dan lainnya telah terintegrasi dalam satu portal layanan. Pengguna cukup mengakses satu alamat website untuk memanfaatkan seluruh layanan tersebut,” tegasnya.
Melalui peluncuran SIMUDIN, Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih mudah, transparan, dan optimal bagi seluruh aparatur sipil negara.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi




















