Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, ASN dan Non-ASN Jadi Teladan

Wartaniaga.com. Amuntai – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, sebuah kegiatan yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan keteladanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Senin (8/9/2025).

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, para kepala perangkat daerah, ASN maupun Non-ASN, serta berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen para pejabat publik dan aparatur pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Bupati HSU H. Sahrujani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Penerimaan dari pajak ini, khususnya melalui opsen, langsung memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota di Kalimantan Selatan

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah, ASN, dan Non-ASN yang telah menjadi panutan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, tindakan ini akan memberikan dampak positif berupa meningkatnya penerimaan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di masyarakat.

“Saya berharap Gebyar Panutan ini menjadi langkah awal perubahan paradigma masyarakat, dari sekadar kewajiban administratif menjadi kesadaran kolektif untuk membangun Kalimantan Selatan yang mandiri secara fiskal dan kuat secara ekonomi” Ucap Bupati HSU yang akrab disapa H Jani.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait