Wartaniaga.com,Kandangan,Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD HSS, Senin (14/7).
Dalam kesempatan itu, Pemkab juga memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rencana perubahan anggaran tersebut.
Bupati Syafrudin Noor menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai respons atas perkembangan pelaksanaan anggaran, dinamika ekonomi, serta kebutuhan program prioritas daerah.
“Perubahan ini kami lakukan agar program pemerintah dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menanggapi masukan dari fraksi-fraksi DPRD, pemerintah menyampaikan apresiasi dan akan menindaklanjuti berbagai catatan penting yang disampaikan.
Di antaranya, perlunya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam program pembangunan, efisiensi anggaran sesuai arahan pusat, serta fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, infrastruktur, UMKM, dan pariwisata.
Pemerintah juga menyambut baik dorongan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengelolaan aset daerah, serta perlunya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Rangkaian rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum masuk pada tahap pembahasan mendalam oleh alat kelengkapan dewan.
Reporter:Amutz



















