DPRD HSU Bentuk Pansus Terkait 4 Buah Raperda

Rapat angggota DPRD HSU membahas 4 raperda

Wartaniaga.com. Amuntai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka penetapan Panitia Khusus (Pansus) terhadap 4 (Empat Buah) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, di ruang Rapat Paripurna DPRD lantai 2, Amuntai, Kamis (13/03).

Berdasarkan hasil kesepakatan yang diambil dari rapat kerja, maka dibagi menjadi 2 Pansus. Pansus I akan membahas dua buah raperda yaitu Raperda Tentang Inovasi Daerah dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor. Sedangkan Pansus II akan membahas dua buah raperda yaitu Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mawardi SH MM, dan dihadiri Ketua DPRD H Fadilah didampingi Wakil Ketua II H Ahmad Al Gifari dan anggota DPRD Kabupaten HSU

Agenda utama rapat ini adalah penetapan terhadap dua pansus yang akan bertugas menggali informasi terkait 4 buah raperda Kabupaten HSU tersebut. Pimpinan rapat membacakan hasil usulan yang disampaikan masing-masing fraksi yang disepakati pada rapat kerja mengenai pembentukan Pansus I dan II. Adapun susunan keanggotaan panitia khusus ini adalah sebagai berikut :

Panitia Khusus I DPRD
Ketua : H. Teddy Suryana S.Pd.I, SE., MM
Wakil Ketua : Hj. Erlyn Febrina, SE., M.AB
Anggota :
1. Almien Ashar Safari, SKM., M.Kes
2. Hendra Royadi, A.Md
3. Junaidi, S.Sos
4. H. Hamdani, SH
5. Ahmad Hairinnor, ST
6. H. Mukhsin Haita

Panitia Khusus II DPRD
Ketua : Budi Lesmana, M.I.Kom
Wakil Ketua : H. Norani, S.H., MH
Anggota :
1. Aisha Nadela, S.Farm
2. Ratna Sri Dewi, S.Sos
3. Anthonny
4. H. Rustam
5. Abd. Rahman, S.Sos
6. Munawari, S.Sos

Rapat berjalan lancar dan tertib, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan penuh terhadap keputusan ini yang diterbitkan dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 Tanggal 13 Maret 2025.

“Kami pimpinan rapat menghaturkan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas kehadirannya pada rapat terhormat hari ini,” ucap Mawardi SH MM.

Reporter :Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60