Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Bertempat di Ballroom Hotel Novotel pada Selasa (10/12).
Kegiatan ini dihadiri Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin.
Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman, meningkatkan integritas, dan memperluas wawasan terkait upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Sedangkan narasumber yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, Deputi Direktur OJK Kalsel Abidir Rahman, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Abdul Mubin.
Sebagai moderator Kepala Inspektorat Banjarbaru Rahmat Taufik. Acara ini memastikan pesan antikorupsi dapat tersampaikan dengan efektif kepada peserta.
Opie sapaan akrab Walikota Banjarbaru ini menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius yang harus dihadapi bersama.
“Hari Antikorupsi Sedunia adalah bentuk komitmen global untuk melawan korupsi. Kita ingin menyatukan pandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama karena dampaknya yang merusak,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Kalsel ini juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam tata kelola keuangan dan kebijakan.
“Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi juga kebijakan. Maka, kita semua perlu lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Opie.
Sementara itu, Rahmat Taufik, menyebutkan bahwa acara ini adalah momentum untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat luas.
“Peringatan ini memberi ruang bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran semua pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi,” ujarnya.
Pemkot berharap melalui peringatan ini dapat mendorong terciptanya budaya antikorupsi yang kuat dan menjadi pondasi bagi Kota Banjarbaru menjadi lebih maju.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala SKPD, Camat, Lurah, Toga, Todat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, akademisi, dan diikuti secara daring oleh kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan baik negeri maupun swasta.
Editor : Eddy Dharmawan