Wartaniaga.com,Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan terus berupaya memberantas judi online dengan menggelar kegiatan diseminasi di tingkat kelurahan. Kali ini, giliran Kelurahan Antasan Besar yang menjadi sasaran sosialisasi pada,Selasa (10/12/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahannya.
Direktur Intelkam Polda Kalsel, yang diwakili Panit Subdit Kamneg IPDA SIDIK ADITYA, S.H., menekankan bahwa judi online merupakan salah satu perhatian khusus karena dampaknya yang luas, mulai dari perekonomian hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam memberantas judi online.
Lurah Kelurahan Antasan Besar, Ibu LUTFIA STEVI DEWI, A.Md.Far, S.K.M., menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Sementara itu, Ketua LPMK Antasan Besar, Ibu SONITA, mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan memberikan dukungan kepada mereka yang terjerat dalam praktik judi online.
Polda Kalsel gelar sosialisasi pencegahan judi online di Kelurahan Antasan Besar. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua RW, RT, LPMK, karang taruna, dan tokoh masyarakat. Tujuannya? Supaya masyarakat makin paham bahaya judi online dan berani bilang “TIDAK” pada judi online.
Yuk, kita dukung upaya Polda Kalsel untuk menciptakan lingkungan yang aman dari judi online! #PoldaKalsel #StopJudiOnline #BersamaLawanJudi.
Dalam upaya memberantas judi online, Polda Kalimantan Selatan melibatkan langsung masyarakat di Kelurahan Antasan Besar. Kegiatan diseminasi yang digelar baru-baru ini mendapat sambutan positif dari warga. Para ketua RW dan RT berkomitmen untuk aktif dalam mencegah dan memberantas judi online di wilayahnya masing-masing.
“Kami siap mendukung Polri dalam upaya memberantas judi online,” tegas salah seorang ketua RW.
Editor:Ahmad Yani