Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melalui Dinas PUPR Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2024 tentang RT-RW Kota Banjarbaru Tahun 2024-2043.
Bertempat di Berlian Meeting Room Hotel Grand Qin Kota Banjarbaru. Acara ini dihadiri Pjs Walikota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie Banjarbaru, Selasa (19/11) pagi.
Adapun tujuan acara ini digelar adalah untuk mematangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Hj Nurliani, menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) Kota Banjarbaru ini disusun berdasarkan perkiraan kecenderungan, dan arahan perkembangan kebutuhan akan ruang untuk pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan.
“Pelaksanaan penataan ruang ini meliputi 3 kegiatan, yaitu perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang,” ucapnya.
Bunda Nunung sapaan Pjs Walikota Banjarbaru ini menjelaskan, harapannya terhadap Perda Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2024.
“Saya berharap dengan adanya Perda ini, mampu memenuhi kebutuhan akan ruang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup,”tambahnya.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto, Kepala SKPD, serta Camat se – Kota Banjarbaru.
Editor : Eddy Dharmawan