Ada Apa dengan DPRD Kalsel, Rapat Finalisasi Anggaran Berlangsung Tertutup

Suasana Rapat Finalisasi Badan Anggaran DPRD Kalsel Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Rapat finalisasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Provinsi Kalsel berlangsung secara tertutup.

Sebelum diputuskan rapat finalisasi APBD 2025 dilakukan secara tertutup, Pimpinan Rapat yang sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo.

Kartoyo menjelaskan hari ini akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Setelah sebelumnya dilaksanakan pembahasan program kerja di masing-masing komisi dengan Mitra kerja.

“Izin rekan-rekan dari Banggar, kira rapat ini terbuka atau tertutup,” tanya Kartoyo kepada peserta rapat selaku Pimpinan Rapat. Rabu (20/11/24).

Terdengar peserta rapat Badan Anggaran mengucapkan “Tertutup”.

Adapun Badan Anggaran yang hadir sebagai berikut: Gusti Iskandar SA, M Syaripudin, Mustohir Ariffin, M Alpiya Rahman, Desy Oktaviasari, Mustakimah, Jihan Hanifa, Suripno Sumas, M Yani Helmi, Agus Mulia Husin, Mushaffa Zakir, Aulia Azizah, Husnul Fatahillah

Setelah peserta Badan Anggaran mengucapkan bahwa sidang tertutup. Kartoyo kembali mempertegas Apa kesepakatan sidang yang diambil dan secara tegas dijawab dengan “Tertutup”

“Jadi rapat hari ini kita dilaksanakan secara tertutup, untuk itu rapat kita buka (ditandai dengan 3 kali ketukan palu),” tegasnya.

Adapun keputusan rapat finalisasi APBD 2025 dilakukan secara tertutup berdasarkan Tata Tertib pasal 108 ayat 3.

“Disini tertuang sebagaimana dimaksud pasal 2, rapat DPRD dinyatakan terbuka atau tertutup oleh pimpinan rapat berdasarkan peserta rapat,” bebernya.

Perlu diketahui, rapat finalisasi APBD Tahun 2025 sempat tertunda dari yang dijadwalkan pukul 14:00 Wita sempat mengalami kemunduran, dikarenakan Anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel melakukan rapat tertutup terlebih dahulu.

Rapat baru dilanjutkan kembali sekitar pukul 16:00 Wita dengan keputusan rapat tersebut berlangsung secara tertutup.

Saat tanya soal ketetapan rapat finalisasi APBD Tahun 2025 dilakukan secara tertutup. Salah satu Anggota DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menjelaskan, bahwa rapat tersebut sudah disesuai kan dengan Tata Tertib DPRD Kalsel.

Ia menjelaskan karena hal itu menyangkut anggaran negara dan masih tahap finalisasi, sesuai acuan tertib boleh dilaksanakan secara tertutup. Barulah nantinya setelah finalisasi baru dipublis kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pressroom DPRD Kalsel, Ipik Gandamana merasa kecewa dengan keputusan para wakil rakyat ini. Pasalnya kejadian ini merupakan preseden buruk ke depan.

“Kendati membahas uang negara seyogyanya ini juga uang rakyat yang harus diketahui oleh publik. Jangan sampai ada yang ditutupi karena ada kepentingan tertentu,” tegas Ipik.

Reporter : Aditya

Pos terkait

banner 468x60