Wartaniaga.com, Banjarbaru – Salah satu mencegah adanya korupsi dalam suatu pemerintahan adalah dengan Transparansi dan Akuntabilitas.
Hal itu disampaikan Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kota Banjarbaru, Jum’at (13/9).
Rakor ini digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Ruang Rapat Yaqut Lt. 2 Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini berharap melalui rapat ini, tingkat korupsi di Banjarbaru dapat berkurang.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah serta menegakkan transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Aditya mengungkapkan harapannya, agar melalui rapat koordinasi dan monitoring ini, tingkat korupsi di Banjarbaru dapat berkurang.
Ia juga melaporkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki total 5.533 aset tanah, dengan 4.785 diantaranya telah bersertifikat.
Tahun ini lanjut Aditya, menunjukkan peningkatan signifikan dalam proses sertifikasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Adanya 890 bidang fasilitas umum (fasum) yang diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Rakor ini juga dihadiri, Pj Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala SKPD dan para Kabag serta Camat se-Kota Banjarbaru.
Editor: Eddy Dharmawan