Wartaniaga.com, Kotabaru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kotabaru menggelar Rapat Paripurna agenda pidato Bupati Kotabaru dengan penyampaian nota keuangan serta RAPBD tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Sabtu (14/9).
Dimana pelaksaannya, dipimpin Ketua DPRD sementara Suwanti didampingi wakil Ketua DPRD Awaludin.
Disitu juga dihadiri para Anggota DPRD Kotabaru Forkopimda, pimpinan SKPD dan awak media. Untuk Bupati diwakili Staf Ahli H Zainal Arifin Bidang Pemerintahan.
Dalam Pidato Bupati yang disampaikan Staf Ahli Zainal Arifin, Bidang Pemerintahan mengatakan, Rancangan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana dengan yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah ditandatangani pada tanggal 14 tahun 2025.
Ini lanjutnya, merujuk pada visi Pemkab Kotabaru, yaitu terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang Agribisnis dan bidang Kepariwisataan.
“Ini semua dijabarkan dalam pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok,” lugasnya.
Tentunya tambahnya, semuanya dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024 ini. Agar dapat diproyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada tahun 2025.
“Kami menyadari bahwa rancangan APBD tahun anggaran yang disampaikan ini, masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD,” telitinya.
Terakhir disampaikannya, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan, Pemkab mengharap masukan masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangun dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Reporter: Anaq.
Editor: Fairuz Reza