Wartaniaga.com, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kondisi 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia yang terancam dicabut izinnya karena tidak lolos akreditasi.
Puan menekankan, pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut agar pendidikan mereka tetap berlanjut.
“Saya mendorong pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam dicabut izinnya. Bagaimanapun, kuliah mereka harus tetap berlanjut agar jangan sampai putus pendidikannya,” ujar Puan dalam keterangannya pada Selasa (13/8/2024).
Puan mengusulkan agar Kemendikbudristek memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dari kampus-kampus tersebut agar mereka tetap bisa melanjutkan studi.
Salah satu solusi yang diusulkannya adalah melalui program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu.
“Program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi bisa menjadi solusi, serta memberikan dukungan agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi mereka tepat waktu,” tambah Puan.
Menurutnya, akreditasi adalah instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia menekankan, ketidakpatuhan perguruan tinggi terhadap standar akreditasi merupakan masalah serius yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut.
“Dampaknya tidak hanya pada kualitas pendidikan tinggi, tetapi juga masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut,” jelas Puan.
Puan juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional.
Oleh karena itu, Puan mendorong pihak kampus untuk memperhatikan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BAN-PT.
“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkapkan bahwa 84 PTS tersebut terancam ditutup karena tidak memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Perguruan tinggi yang terancam ditutup ini tersebar di beberapa provinsi, termasuk Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera.
Reporter : Martinus
Editor : Fairuz Reza