Banjarmasin Raih Predikat Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI

Wartaniaga.com, Samarinda- Kota Banjarmasin meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan, kepada Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Rabu (31/8).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengucapkan syukur atas penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kota Banjarmasin.

“Penghargaan itu merupakan sebuah apresiasi dari Kemendag kepada Pemko Banjarmasin yang telah berupaya secara optimal untuk terus melakukan tera/tera ulang seluruh UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Peralatan Lainnya) di Kota Banjarmasin,” bebernya.

Ia menjelaskan tera ulang dilakukan bukan hanya untuk mencari PAD sektor Kemetrologian, namun utamanya adalah memberikan hak hak dan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat Kota Banjarmasin.

“Kepada seluruh pemilik UTTP, baik pengusaha ataupun pedagang yang ada dipasar-pasar Kota Banjarmasin terus melakukan tera ulang untuk menunjang hak-hak yang semestinya didapatkan oleh konsumen,” ujarnya.

Lanjut, Pelaku usaha atau pedagang yang didalam usahanya menggunakan takaran atau timbangan agar melakukan tera/tera ulang UTTP.

“Kalau memang tidak bisa dibawa ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, silahkan menyampaikan surat permohonan tera dan akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Tezar.

Editor: Aditya

Pos terkait

banner 468x60