Wartaniaga.com, Banjarbaru – Berikan apresiasi dan bentuk penghargaan kepada PNS atas dedikasi, dan hasil kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara, Pemkot Banjarbaru menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.
Melalui BKPSDM Kota Banjarbaru, penyerahan SK Kenaikan Pangkat pada Periode 1 Agustus 2024 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (25/7) pagi.
Walikota Banjarbaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, H Said Abdullah, menyerahkan langsung SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN yang naik pangkat.
Dalam sambutannya, Said Abdullah ingin ASN bisa memperbaiki kualitas pekerjaannya, memperbaiki disiplinnya, kompetensinya serta taqwanya.
“Ketika berangkat kerja mari kita berniat untuk beribadah, yang ke – 2 niatnya untuk menambah manfaat, Insya Allah pekerjaan kita lancar dan sesuai dengan niat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pengusulan kenaikan pangkat reguler khususnya jabatan struktural dan pelaksana, akan diusulkan melalui aplikasi MyASN BKN.
Dan tanpa perlu surat usulan pengantar dari SKPD atau Instansi PNS terkait, sepanjang telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat regulernya, dan dokumen kelengkapan kepegawaian telah dilengkapi dan diunggah di dalam Simpeg.
Editor : Eddy Dharmawan