Cegah Petty Corruption, Zakly Asswan Hadiri Rakor KPK

Wartaniaga.com. Amuntai – Pj. Bupati Hulu Sungai Utara ( HSU) Zakly Asswan didampingi Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Sekretaris Daerah Adi Lesmana, serta kepala SKPD terkait, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel), di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (27/6).

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmen dalam mendukung pembangunan di Kalsel. Kehadiran KPK di Kalsel bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Topik yang diangkat kali ini fokus pada pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kalsel. Sebagaimana kita pahami bahwa pencegahan merupakan langkah proaktif yang lebih efektif dan efisien dibanding tindakan represif dalam pemberantasan korupsi. Melalui pendekatan pencegahan, kita dapat membangun sistem yang lebih kuat, transparan dan akuntabel, sehingga celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dapat diminimalisir sejak dini,” katanya.

Sementara itu Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata menjelaskan, melalui pendekatan tata kelola pemerintahan yang baik dan anti korupsi untuk memperbaiki tingkat korupsi di Indonesia.

“Tata kelola pemerintahan yang baik dapat menyejahterakan masyarakat serta peningkatan integritas aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya korupsi itu terjadi bukan cuma karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan.

Sementara itu, Pj. Bupati HSU Zaky Asswan mengaku siap menindaklanjuti arahan yang diterima pada rakor kali ini, momentum ini dirasa penting guna merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif, khususnya dalam konteks pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Banyak informasi bagus dari forum ini untuk mencegah korupsi bisa diterapkan di kabupaten HSU.

Pelayanan publik memiliki kerawanan terjadinya “petty corruption”. Petty corruption adalah korupsi dalam skala kecil yang terjadi pada bidang pelayan publik seperti pungli yang pada akhirnya menimbulkan niat untuk melakukan kegiatan korupsi yang lebih besar.

“Untuk itu kedepannya perlu peningkatan integritas dan profesionalisme ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik pemerintah. Baik itu melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, penguatan sistem pengawasan internal, serta penerapan reward dan punishment yang tegas dan konsisten,” tegas Zakly.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60