Wartaniaga.com,Kotabaru-Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kotabaru yakni 6 kursi hasil pemilu legislatif 14 Februari 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin mengatakan,”Dari 6 kursi, PAN memperoleh kursi terbanyak yakni 6 kursi, disusul PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
“Saya selaku ketua DPD Partai PAN Kotabaru menurut perhitungan C 1 rekap internal kita mendapatkan 6 kursi, tetapi kita mematuhi aturan yang berlaku, kareba saat ini kita masih perhitungan tingkat Kecamatan dan ikuti peraturan pada tanggal 4 Maret 2024 Pleno Kabupaten.
Kata Awal,” Suara dari rakyat yang diamanahkan kepada PAN nanti tidak melupakan atau merealisasikan harapan – harapan masyarakat. Caleg yang perpilih dari PAN saya akan memerintahkan caleg -caleg yang perpilih ini menjalan anamah dari rakyat.
Reporter:Anaq