Wartaniaga.com,Kotabaru- Masyarakat yang tidak mampu akhirnya bisa bernafas lega, setelah adanya persetujuan anggaran pendampingan kesehatan yang diajukan Pemkab disetujui DPRD Kotabaru.
Persetujuan dinyatakan Syairi Muklis usai melaksanakan rapat di dewan, Senin (29/1).
Dijelaskannya, anggaran tersebut disetujui karena dari pertimbangan sangat diperlukan masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
Namun tambahnya, dengan sebuah persyaratan yang dilengkapi seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disetujui kepala desa atau camat di tempatnya tinggal.
“Ini merupakan komitmen kami DPRD Kotabaru dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui inisiatif pelayanan kesehatan di Bumi Sa-Ijaan” komitmennya.
Reporter: Anaq.
Editor : Fairuz Reza