Panwaslucam se HSU Dilatih Pengelolaan Pelanggaran Data Pemilu

Wartaniaga.com, Amuntai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan koordinasi peningkatan pemahaman pengelolaan data penanganan pelanggaran tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se Kabupaten HSU tersebut, sebagai upaya peningkatan pemahaman bagi jajaran pengawas terhadap data penanganan pelanggaran di Hotel Lambung Mangkurat, Amuntai, Jumat (15/12).

Anggota Bawaslu HSU Divisi Hukum, pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Drs Syardani menjelaskan, terkait data melekat di divisi DP3H, yang mana dalam isinya tersebut ada data aduan, maupun penanganan pelanggaran. Data-data tersebut dapat dilihat melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.

“Dalam struktur kami di Bawaslu ada pengelola JDIH tersebut yang akan mengelola data-data penanganan pelanggaran. Semua data ada di JDIH yang sekarang sudah bisa diakses di website, ataupun melalui aplikasi pada Handphone,” terangnya.

Syardani melanjutkan, semua data yang ditangani dari awal tahapan hingga akhir pemilu telah dimasukkan atau dilaporkan kedalam JDIH. Dengan demikian, publik dapat membuka informasi tersebut.

“Memang ini untuk keterbukaan informasi publik tentang penanganan pelanggaran. Masyarakat dapat melihat kerja-kerja Bawaslu dalam penegakan hukum disana,” jelas Syardani.

Secara umum, alurnya, data yang dari kecamatan dikumpulkan di Bawaslu Kabupaten, karena di kecamatan memiliki wewenang hanya menangani sengketa cepat. Meski begitu, dasar awal dari permasalahan yang ditemukan oleh PKD, Panwascam itu ditangani di Bawaslu Kabupaten, terkait laporan dan temuan, kemudian diproses, dan sampai mana tahapan prosesnya masukdi JDIH sampai putusan.

“Pengelolaan data atau pengarsipan hendaknya diupayakan sebaik-baiknya dengan benar, karena data tersebut sebagai dokumen kita yang harus disimpan dan dimiliki,” pesan Syardani

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60