Zakly Lantik 1069 BPD se-HSU

Pj Bupati HSU, Zakly Asswan saat melantik BPD se kabupaten

Wartaniaga.com, Amuntai- Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan melantik dan mengambil sumpah janji 1069 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kabupaten HSU periode 2023 – 2029.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah HSU H Adi Lesmana, Forkopimda, Ketua PABPDSI Kalsel serta Kepala DPMD HSU bertempat di GOR Serbaguna Empu Mandastana (Gedung Tennis Indoor Karias), Selasa (31/10).

Anggota BPD dikukuhkan berdasarkan surat keputusan Bupati HSU nomor 100.3.3.2/469/KUM/2023 tentang peresmian keanggotaan BPD se- Kabupeten HSU periode 2023 – 2029.

Zakly Asswan mengatakan, melalui momentum ini dapat mendorong komitmen untuk melaksanakan amanat yang di berikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa di wilayah masing – masing.

BPD mempunyai tugas dan wewenang di antaranya, membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menyusun tata tertib BPD.

Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari mengatakan, BPD merupakan DPRD nya yang ada di desa.

“Jadi tugas pian sama dengan ulun,” ujarnya.

Ia menambahkan tugas BPD antara lain, membuat aturan – aturan yang ada di desa bersama kepala desa, mengelola anggaran desa bersama kepala desa dengan sebaik – baiknya serta BPD sebagai pengawasan pelaksanaan untuk membangun desa.

“Mudah – mudahan anggota BPD yang sudah dilantik, untuk program yang akan dilaksanakan nanti dapat membawa desa – desa kearah yang lebih baik dan lebih maju,” tutupnya.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60