Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Sekdakot H Said Abdullah saat memberikan arahan terkait Perda Penanggulangan Bencana di Kota Banjarbaru (Foto : Prokopim)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kota Banjarbaru di Aula Basamaan Inspektorat, Kamis (10/8).

Dalam arahannya, Said Abdullah menyampaikan, bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 ini, adalah bagian penting dalam penanggulangan bencana bagi relawan di kalangan masyarakat dan instansi terkait.

“Hal ini penting untuk dilaksanakan guna mencapai salah satu misi pembangunan Kota Banjarbaru, yaitu meningkatkan pembangunan perekonomian daerah yang berkelanjutan dengan kearifan lokal dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Panitia pelaksana Sosialisasi Perarturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kota Banjarbaru Ida menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk saling besinergi dan berkoordinasi masalah kebencanaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

” Tujuan lainnya adalah mempererat hubungan antara kawan dan instansi terkait kebencanaan di Kota Banjarbaru ini,” tandasnya.

Peserta sosialisasi adalah pejabat atau pelaksana dari instansi-instansi terkait, relawan-relawan Kota Banjarbaru, pelaku usaha yang ada di Kota Banjarbaru.

Sedangkan untuk narasumber dari Kepala Polisi Resort Banjarbaru atau yang mewakili, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan Pengamanan Pembangunan Strategi dari Kejaksaan Negeri.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60