UPZ Masjid Al Ihsan Menerima Pembayaran Zakat Fitrah

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Di bawah naungan BAZNAS kota Banjarmasin, Unit Pengelola zakat (UPZ) Masjid Al Ihsan menerima pembayaran zakat fitrah, zakat mal, fidyah infak dan sedekah dari umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah di Wailayah Lingkungan Komplek AMD Permai Banjarmasin.

“Sudah melayani pembayaran zakat fitrah, zakat harta, fidyah dan infaq sedekah,” ungkap Feriansyah Ketua DKM Masjid Al Ihsan.

Ia mengatakan umat Islam di Jamaah Masjid Al Ihsan dan sekitarnya yang ingin membayar zakat fitrah dan zakat mal bisa langsung datang ke Masjid Al Ihsan.

Sementara Nurjaya, S. Pd Sekertaris Masjid Al Ihsan juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai menerima pembayaran zakat fitrah, fidiah, dan zakat harta melalui UPZ Masjid Al Ihsan.

“Sudah ada petugas amil zakat yang menangani pembayaran zakat fitrah jamaah masjid dan umat muslim sekitarnya kami buka sampai pukul 21.00 Wita malam ini,” ujarnya.

Sebelumnya Kemenag Kota Banajrmasinsudah menetapkan nilai zakat fitrah untuk wilayah Kota Banjarmasin pada Ramadhan 1444 H ini terhitung pada 16 Maret 2023.

Sementara Ketua Yayasan Masjid Al Ihsan Al Banjarry H. Selamat Hariadi S. Pd menyampaikan “Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI nomor 52 tahun 2014” pada pasal 30 ayat 1 besaran zakat fitrah 3,5 liter atau 2,5 kilogram dinilai dengan uang sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi, yakni, terbagi empat kelompok harga.

Kelompok pertama adalah beras lokal jenis Unus, Mutiara, Mayang dan sejenisnya sebesar Rp70 ribu. Kelompok kedua adalah beras lokal jenis Siam Unus, Karang Duku dan sejenisnya sebesar Rp65 ribu.

Kelompok ketiga adalah beras ganal atau biasa dan sejenisnya sebesar Rp45 ribu, kelompok beras keempat adalah jenis Rojolele, Pandan Wangi dan sejenisnya sebesar Rp40 ribu dan beras dolog dan sejenisnya sebesar Rp35 ribu.

Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60