Wartaniaga.com, Banjar– Petugas penggeledahan badan wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga obat golongan 1, yang dilakukan seorang pengunjung wanita saat berlangsung layanan kunjungan tatap muka terbatas, Senin (13/03).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi menjelaskan petugas penggeledahan di badan wanita menemukan obat-obatan yang diselipkan di dalam kerudung dan dicurigai sebagai yang diduga obat golongan 1.
“Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,” ungkap
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika pengunjung berinisial MH bersama anaknya datang untuk mengunjungi suaminya Warga Binan berinisial J.
Saat dilakukan prosedur penggeledahan badan, didapati sekantong obat-obatan yang diduga obat golongan 1 disembunyikan di dalam kerudung.
“Prosedur penggeledahan badan semua harus dibuka, saat yang bersangkutan melepas kerudung dan terus dia pegang, jadi kami minta untuk melihat ada apa di kerudungnya dan dia tidak ingin menyerahkan, sewaktu diambil ternyata ditemukan obat-obatan tersebut dan diserahkan ke petugas P2U (Penjaga Pintu Utama),” ungkap Rasidah petugas yang mengungkap percobaan penyelundupan yang dilakukan pengunjung.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, dalam keterangannya mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, dengan menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,” pungkas Kalapas.
Editor: Aditya