Kemenag Kotabaru Gelar Rakor dengan KUA se Kabupaten

Wartaniaga.com, Kotabaru-Kantor Kementrian Agama ( Kemenag) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) sekaligus Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2023 dengan Pemerintah Kecamatan serta Kantor Urusan Agama ( KUA) se kabupaten.

Acara ini dilangsungkan di Aula Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ( STIT ) Kotabaru, Selasa ( 21/2).

Kepala Kantor Kementrian Agama Kotabaru, H Akhmad Kamal mengatakan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 berdasarkan survei BPS, untuk indeks kepuasan Jamaah Haji ( IKJH) 1443 H/2022 Masehi mencapai 90,45% atau masuk kategori sangat memuaskan setelah 2 tahun tidak ada pelaksanaan haji dan umrah.

“ Pada kesempatan ini, sedikit saya menjelaskan, untuk masalah pembiyaan penyelenggaraan Ibadah Haji yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat beberapa minggu yang lalu itu ada 2 Komponen yang berbeda yakni Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji ( BPIH ) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BIPIH) yang harus kita pahami, ” katanya.

“BPIH maksudnya Biaya keseluruhan komponen yang ada di dalam ibadah haji, sedangkan BIPIH dimaksudkan Biaya yang diembankan atau dibebankan kepada jemaah haji. Jadi ini yang perlu diketahui oleh pihak Stakeholder yang hadir di rakor ini. Penyelenggaran Ibadah Haji tentunya tidak terlepas keberhasilanya dari Sinegritas dengan
Pemerintah Daerah , seluruh Stakeholder, seluruh dinas dan komponen masyarakat, “ ungkapnya.

Lanjut lagi, ujarnya Pemerintah Arab Saudi kembali membuka Koata Indonesia untuk tahun 2023 sebanyak 221.000.

” Di dalamnya itu terbagi dari 17rb sekian untuk Jemaah Haji Khusus (Haji Plus) yang nantinya terdaftar diserahkan ke pihak travel dengan masa antri sekitar 5 sampai 6 tahun,” jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi turut dihadiri para Camat yang mewakili, KUA dan Aparat Desa.

Reporter : Anaq
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60