Wartaniaga.com, Jakarta– Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming akhirnya angkat bicara terkait pencegahannya ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Bupati Tanah Bumbu ini mengklaim tengah dikriminalisasi. Ia menuding ada mafia hukum dan kebenaran segera terungkap. Ia juga meminta para anggota Hipmi dan anak muda melawan.
“Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” ucap Mardani H Maming, Selasa (21/6) pagi.
Ia mengatakan negara harus diselamatkan dari mafia tersebut.
“Jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang,” katanya.
Ia menilai kondisi ini dapat mengganggu investasi. Para pengusaha, sebut dia, tidak memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha. “Hukum bisa dimainkan sama mafia,” tegasnya.
Sebelumnya, Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengungkapkan bahwa Mardani H Maming dicegah ke luar negeri per 16 Juni hingga 16 Desember 2022.
Namun hingga saat ini, Bendahara Umum PBNU itu belum menerima surat pemberitahuan pencekalan maupun penetapan sebagai tersangka dari pihak imigrasi dan KPK.