Breaking News

UPZ Bank Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pendidikan

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel melalui Program Beasiswa yang merupakan dukungan untuk membantu biaya pendidikan kepada siswa dan mahasiswa dalam mengikuti pendidikan berdasarkan pertimbangan prestasi dan atau potensi akademik bagi keluarga Pra Sejahtera.

Untuk merealisasikan Program Beasiswa tersebut Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel telah memberikan bantuan biaya pendidikan kepada Mariyati warga Anjir Pasar.

Mariyati saat ini adalah santri di Pondok Pesantren Bustanul Ilmi dan baru belajar selama 8 (delapan) bulan, dan dalam perjalanannya hanya bisa membayar SPP sebanyak 3 (tiga) bulan saja.

Sehingga Mariyati memiliki tunggakan SPP 5 (lima) bulan atau sebesar Rp. 1.750.000,- terhitung mulai bulan Desember 2021 s.d April 2022.

Apabila hal tersebut dibiarkan dan diabaikan, Mariyati tidak diperkenankan lagi untuk menuntut ilmu di Pesantren Bustanul Ilmi.

Saat ini orang tua dari Mariyati yaitu Sarpia dan Badiah hanya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan yang didapat dari bagi hasil panen selama 1 (satu) tahun dengan tanah yang dikelola kurang lebih sebanyak 20 borongan.

Selain menjadi buruh tani Bapak Sarpia juga menjadi tukang bangunan namun sampai saat ini belum ada permintaan untuk pekerjaan dimaksud, sehingga Sarpia hanya mengandalkan pendapatan dari buruh tani.

Kawal Regenerasi Petani, Kementan Sinergikan Langkah dengan Pemkab
Kawal Regenerasi Petani, Kementan Sinergikan Langkah dengan Pemkab. Banjar
Wartaniaga.com, Martapura – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus meregenerasi...
Read More
Kementan Kawal Regenerasi Petani di Kalsel
Kementan Kawal Regenerasi Petani di Kalsel
Wartaniaga.com, Pelaihari – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus meregenerasi...
Read More
IMG-20230526-WA0005
Gaet Minat Milenial, SMKPP Kementan Gelar Event Open Day di Banjarbaru
Wartaniaga.com, Banjarbaru – Kementerian Pertanian memanfaatkan program Youth Enterpreneurship...
Read More