DPMPTSP Kabupaten Banjar Beri Layanan Prima dengan Haliling

Untuk program Haliling ini sudah dimulai sejak 2018 lalu, akibat masa pandemi DPMTSP hanya melayani dengan online atau datang langsung kekantor untuk pelayanan tersebut.

Persyaratan bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro perorangan hanya menyiapkan NIK, email atau nomor telepon yang terkoneksi dengan whatshapp.

“Bahkan pemerintah sangat mendukung usaha mikro katagori sekarang ini sampai 1 miliar dan usaha kecil sampai dengan 5 miliar,”papar Iswi.

Dia berharap dengan adanya program Haliling ini, masyarakat bisa dibantu dan dimudahkan dalam pengurusan izin usahanya.

“Tujuan dari program Haliling ini, selain memudahkan juga mendekatkan dalam pengurusan izin usaha serta DPMTSP dapat memberikan layanan yang prima untuk masyarakat,”tutup Iswi.

Reporter : Febrianor
Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait