Bahas LKPJ 2025, DPRD HSU Tekankan Rekomendasi Berkualitas dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Wartaniaga.com. Amuntai – Dalam rangka pembahasan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten HSU. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Baru Lantai II DPRD, Senin (20/04/2026),

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mawardi, SH, MM, didampingi anggota DPRD, serta dihadiri sejumlah SKPD, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Dinas Perhubungan, Diskuperindag, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Dalam rapat tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati laporan kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait realisasi anggaran dan capaian program selama tahun 2025. Setiap SKPD memaparkan capaian programnya, baik yang telah melampaui target maupun yang belum optimal disertai penjelasan kendala yang dihadapi.

Anggota DPRD Junaidi, S.Sos mengapresiasi capaian yang telah disampaikan pemerintah daerah, namun menyoroti adanya perbedaan data antara laporan tertulis dan penjelasan dalam forum rapat.
“Kami mengapresiasi capaian yang disampaikan. Namun terdapat perbedaan antara data realisasi yang disodorkan dengan yang dijelaskan saat rapat. Ini perlu disinkronkan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Muchtar K menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 telah melampaui target, terutama dari pendapatan transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan realisasi belanja mencapai lebih dari 81,52 persen.
“Saat ini proses audit masih berlangsung. Ada beberapa sub kegiatan yang belum optimal karena penyesuaian kebijakan akuntansi, dan tidak terdapat rekomendasi perubahan dari BPK,” jelasnya.

Selain menyoroti kesesuaian data, DPRD juga menekankan pentingnya kualitas capaian program. Anggota DPRD Budi Lesmana mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Angka-angka bisa kita lihat, namun yang paling penting adalah outcome atau dampak dari program tersebut bagi masyarakat. Itu yang harus menjadi tolok ukur utama,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Abd. Rahman, S.Sos yang menekankan bahwa setiap program pemerintah harus berorientasi pada pelayanan publik.
“Yang perlu kita lihat adalah dampaknya bagi masyarakat. Pemerintahan yang baik harus mampu menghadirkan manfaat nyata melalui program dan fasilitas yang diberikan,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga menegaskan perannya dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ sebagai bentuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Dr. H. Teddy Suryana, S.Pd.I, SE, MM menekankan agar rekomendasi yang diberikan tidak bersifat formalitas semata.
“Rekomendasi ini jangan hanya menjadi formalitas. Kita ingin melihat sejauh mana rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti. LKPJ adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang, sehingga harus ada korelasi antara rekomendasi dan pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mawardi menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan terhadap program-program prioritas yang dinilai berdampak positif bagi masyarakat.
“DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap program yang perlu ditingkatkan maupun dipertahankan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Reporter: Darma Setiawan
Editor : Hariyadi

Pos terkait