Adanya program rehabilitasi ini setidaknya terus bersinergi untuk bekerjasama agar terbangun secara baik dan maksimal.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi sudah mengidentifikasi luas lahan untuk pemulihan ekosistem mangrove yang ditetapkan sebesar empat ribu hektar lebih.
“Anggaran yang diperlukan juga harus benar-benar disiapkan pemerintah,” katanya.
Wakil Ketua Fraksi dari Partai Golkar di DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani membidangi ekonomi dan keuangan ini menegaskan, pemerintah bisa segera melaksanakan program tersebut secepatnya. Sebagai langkah dalam percepatan pemulihan ekosistem mangrove khusudnya Tanah Bumbu.
“Saya minta tahun depan program ini sudah harus berjalan karena selain dikomunikasikan dengan masyarakat sekitar, pemerintah pusat juga bisa tetap bersinergi baik pemerintah pusat ataupun daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Segumbang, Mustafinal, mengaku, bersyukur dengan adanya program rehabilitasi hutan mangrove yang diakui cukup luas hingga 4.700 hektare itu meskipun diketahui masih banyak terdapat kekuarangan dalam merealisasikannya.



















