Hadirkan Seluruh Pemegang Saham, Bank Kalsel Gelar Seminar Pemenuhan Modal Inti BPD

Wartaniaga.com, Banjarmasin– Kewajiban akan pemenuhan modal inti yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2021, semakin menjadi perhatian serius oleh Bank Kalsel dan para pemegang sahamnya.

Hal ini tergambar dalam kegiatan Seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang diselenggarakan oleh Bank Kalsel dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, OJK, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel serta para pejabat terkait di Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru (16/11).

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan mengumpulkan seluruh pemegang saham Bank Kalsel tidak terkecuali Gubernur Kalsel untuk menyatukan persepsi agar nantinya dapat bersama – sama membuat komitmen untuk penguatan Bank Kalsel.

Dengan berkumpulnya para pemegang saham beserta para pejabat terkait di atas, seminar ini menjadi tempat diskusi yang tepat untuk menemukan solusi pemenuhan modal inti di tengah adanya refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

I G.K. Prasetya selaku Plt. Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan ada beberapa alternatif yang dapat membantu penyertaan modal inti Bank Kalsel. Dengan skenario agar keuangan daerah tidak terlalu terbebani di tengah pandemi.

“Kami menyadari bahwa jika kewajiban pemenuhan modal inti sepenuhnya dibebankan pada APBD tentunya akan sangat memberatkan keuangan daerah. Ditengah kondisi keuangan daerah yang terkonsentrasi pada penanganan covid-19 dan upaya pemulihannya, Bank Kalsel menawarkan berbagai skenario seperti pengembalian dividen, revaluasi aset, dan inbreng,”ungkap Prasetya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60