Serahkan Serifikat Gratis di Purbalingga Kementerian ATR/BPN Targetkan 2025 Seluruh Tanah Terdata

“Jumlah bidang tanah di Kabupaten Purbalingga kurang lebih 587.120 bidang. Yang telah bersertifikat baru 297.570 atau 51 persen, sedangkan sisanya 289.550 bidang, masih sisa 49 persen. Kabupaten Purbalingga terus mengakselerasi target di tahun 2024 seluruh bidang tanah telah terdaftar di Kementerian ATR/BPN, sehingga mampu untuk meminimalisir permasalahan sengketa konflik yang ada,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan menjelaskan terkait program Kementerian yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan program Reforma Agraria. Program ini merupakan rumah besar dari reformasi aset dan reformasi akses terkait dengan pertanahan. Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, saat ini pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN melaksanakan program legalisasi aset pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Dalam acara ini, juga berlangsung penyerahan 10 sertipikat kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga oleh Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, dan Kepala Bagian PHAL Biro Humas. Salah satu penerima sertipikat tersebut adalah Suwandito (52). Lelaki paruh baya asal Desa Kaligondang, Kabupaten Purbalingga ini menyertipikatkan aset tanah seluas 770 m² miliknya melalui program PTSL.

“Proses sertipikasi tanah melalui PTSL sangat cepat dan hanya memakan waktu dua bulan saja. Saya bersyukur dengan adanya program PTSL. Tanah itu saya pergunakan untuk lahan sawah dan sertipikat ini akan saya simpan untuk anak saya. Terima kasih kepada pemerintah semoga ke depan lebih gencar melaksanakan PTSL agar memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah,” tutupnya.

Sumber : JMSI

Pos terkait