Wartaniaga.com, Kandangan-Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kabupaten HuLu Sungai Selatan (HSS) membulatkan tekat untuk membudayakan Budaya Anti Korupsi dan anti Gratifikasi serta menjaga integritas di lingkup Pemkab HSS.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan pembubuhan tanda tangan bersama oleh ASN UKPBJ HSS yang dilakukan di lobby Pintu A setda Kab HSS, Senin,(30/8).
Bupati HSS Achmad Fikry yang menyaksikan penandatanganan deklarasi tersebut mengatakan deklarasi ini merupakan penguatan yang selama ini sudah dilaksanakan,bahkan tanpa penandatanganan pun mereka sudah punya komitmen untuk menolak berbagai hal yang berkaitan yang mengarah ke korupsi termasuk Gratifikasi.
“Mudah-mudahan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus meningkatkan bahwa mereka adalah lembaga terdepan pemerintah untuk peroses pengadaan barang dan jasa,silahkan masyarakat para pemesan ,tadi ada proses yang harus di ikuti, ini tidak mudah,tantangannya sangat berat , pengadaan barang dan jasa sifatnya fungsional” ucapnya.
Dikatakan Fikry, semakin sering ada komitmen mengingatkan bekerja harus membatasi rambu-rambu yang harus mereka patuhi.
Semantara Kepala UKPBJ HSS, Mahyuni menjelaskan penandatanganan deklarasi menolak gratifikasi ini merupakan bagian dari program yang didampingi langsung oleh KPK RI.
“Dari rekomendasi KPK RI , kami harus melakukan 2 kali deklarasi dengan tertulis,akan tetapi kita melakukan 3 kali setiap kuartal,dan hari ini masuk pada kuartal ke 2,kita lakukan secara simbolis yang di saksikan Oleh Bupati dan wakil Bupati agar komitmen menjadi semakin serius dan memang akan di tindak lanjuti dan kita laksanakan dengan sepenuhnya”,ungkap Mahyuni.
Diungkapkannya tujuan dari dilaksanakannya deklarasi ini untuk membuktikan komitmen bahwa pada setiap kuartal dari setiap sesinya , PBJ HSS memang tidak menerima gratifikasi apapun dan dari siapapun, dituangkan berupa surat tertulis dari masing-masing individu,perorangan, personil yang ada di UKPBJ HSS termasuk tenaga kontrak.
Reporter : Amutz
Editor : Aditya