Wartaniaga.com, Jakarta – Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 mengambil tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui Optimalisasi Digitalisasi.
Rakornas dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Menko Perekonomian selaku ketua TPIP, Gubernur Bank Indonesia, sejumlah menteri Kabinet Indomesia Maju, Kepala OJK serta TPID di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota, Istana Negara 25 Agustus 2021.
Berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi Nasional,”papar Gubernur Bank Indosesia Perry Warjiyo ketika menyampaikan pandangan BI pada acara tersebut.
Dia menambahkan bahwa, sampai Juli 2021 inflasi terjaga rendah sejalan dengan terjaganya ekspektasi inflasi dan stabilitas nilai tukar, belum kuatnya permintaan serta ketersediaan pasokan.
Menurutnya, Bank Indonesia dan Pemerintah berkomitmen untuk terus besinergi dalam pemulihan ekonomi Nasional dengan seluruh kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi.
“Digitalisasi dan peran UMKM perlu dilakukan melalui pengembangan klasterisasi, peningkatan kapasitas dan perluasan akses pembiayaan untuk meningkatkan daya saing dan pemulihan ekonomi Nasional,”timpalnya.
Perekonomian Indonesia semakin membaik meski dalam keadaan serba ketidakpastian ditengah pandemi yang belum berakhir.
Pertumbuhan ekonomi mencapai angka 7,07 % dengan tingkat inflasi terkendali 1,52 % secara tahunan atau year on year pada kuartal kedua 2021.
“Hal ini patut disyukuri, namun kita tetap harus waspada. Mengapa? Kita tahu bahwa inflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan. Bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas”ujar Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menekankan kepada kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) beberapa hal untuk menjadi perhatian.
Di antaranya, dia meminta kepada TPIP dan TPID untuk terus menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga barang, utamanya barang kebutuhan pokok.