Didampingi Wabup, Bupati HSS Kembali Serahkan Bantuan PRS dan UEP

Wartaniaga.com, Kandangan- Bupati Hulu Sungai selatan (HSS) Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, kembali menyalurkan bantuan Program Rumah Sejahtera (PRS) dan Program Usaha Ekonomi Produktif (UEB) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan Kalumpang dan Simpur.Penyerahan tersebut di serahkan secara simbolis di aula kecamatan Kalumpang, Rabu (14/7) kepada perwakilan KPM Penerima PRS dan UEB.

Bupati HSS Achmad Fikry,mengatakan program PRS merupakan program yang telah ada sejak dirinya menjabat sebagai Bupati hingga sampai pada periode ke 2 kepemimpinannya, meski jumlahnya tidak besar tetapi merupakan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat.

” Program ini sudah berjalan selama 7 tahun, tujuannya untuk mewujudkan rumah masyarakat yang layak huni, kalau rumah Bupati nyaman maka masyarakatnya juga harus nyaman, paling tidak rumah sehat,”ujar Bupati

Apa yang diberikan kepada penerima lanjut Bupati Fikry sudah melalui verifikasi oleh Dinas Sosial dan potensi di desa, dirinya berharap kepada penerima PRS setelah menerima dana, untuk segera dimanfaatkan dan setiap rumah wajib dibangun wc .

“Untuk bantuan ekonomi Produktif , dengan bantuan modal usaha yang diberikan dapat mengembangkan usaha yang ada, sehingga manfaat dari bantuan yang di terima dapat di rasakan” terangnya.

Senada, Kepala Dinas Sosial Nordiansyah menuturkan dalam APBD murni diusulkan sebanyak 500 penerima PRS di Kab HSS, setelah dilakukan verifikasi lapangan menyisakan 352 yang berhak menerima.

Sementara untuk bantuan UEB tahun 2021 sebanyak 140 KPM namun berdasarkan verifikasi akhir hanya 106 yang masih berhak menerima sedangkan 34 dilaporkan tidak memenuhi persyaratan.

” Verifikasi dilakukan langsung oleh Dinas Sosial dan potensi di desa, untuk mendapatkan data penerima yang benar-benar berhak menerima “jelas Nordiansyah.
Ia memaparkan untuk penerima Bantuan PRS di Kecamatan Kalumpang sebanyak 25 KPM dan UEB sebanyak 7 KPM sedangkan pada kecamatan simpur PRS sebanyak 36 KPM dan UEB 18 KPM.

 

Pos terkait